Senin, 27 Juni 2016
Senin, 20 Juni 2016
Selasa, 14 Juni 2016
PT.FREEPORT INDONESIA - KELOMPOK 8 STIE BANK BPD JATENG
Manajemen Operasi Global
ANALISIS PT FREEPORT
INDONESIA
Paper ini disusun untuk memenuhi nilai tugas kelompok pada
mata kuliah Manajemen Operasi Global
Dosen pengampu : Dr. Fitri
Lukiastuti, SE. MM
Disusun oleh :
1. Esata Cahyandari (12130046)
2. Hesti
Asih K (12130061)
3. Rizqi Ayu Kumalasari (12130134)
4. Wina Rizqi Herawati (12130151)
Kelas
Selasa, jam 07.00
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
Bank BPD Jateng
Semarang
2016
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Puji syukur kehadirat Tuhan
YME atas segala rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai.
Tak lupa penulis mengucapkan terimakasih kepada Ibu Dr. Fitri Lukiastuti, SE.
MM selaku dosen pengampu pada mata kuliah Manajemen Operasi Global yang telah
memberikan ilmu serta bimbingan sehingga paper ini dapat terselesaikan dengan
baik.
Paper ini berisikan tentang isu-isu lingkunagn di negara
berkembang, manajemen operasi, standart manufaktur global, dimana lingkupnya
pada PT. Freepoet Indonesia yang bertempat di Irian Jaya.
Terlepas dari semua itu,
penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan
kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu, dengan tangan terbuka kami
menerima segala saran dan kritik yang bersifat positif guna memperbaiki laporan
ini.
Akhir kata penulis berharap
semoga paper ini dapat bermanfaat
bagi pembaca.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Semarang, 17 Mei 2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
PT. Freeport Indonesia
adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki
Freeport-Mc MoRan Copper & Gold Inc. Perusahaan ini adalah pembayar pajak
terbesar kepada Indonesia dan merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di
dunia melalui tambang Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi
di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Erstberg (dari 1967) dan tambang
Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembaga Pura, Kabupaten Mimika, Provinsi
Papua. Freeport berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan 2,3 miliar
dolar AS. Menurut Freeport, keberadaannya memberikan manfaat langsung dan tidak
langsung kepada Indonesia sebesar 33 miliar dolar dari tahun 1992–2004. Angka
ini hampir sama dengan 2 persen PDB Indonesia. Dengan harga emas mencapai nilai
tertinggi dalam 25 tahun terakhir, yaitu 540 dolar per ons, Freeport
diperkirakan akan mengisi kas pemerintah sebesar 1 miliar dolar.
Mining
International, sebuah majalah perdagangan, menyebut tambang emas Freeport
sebagai yang terbesar di dunia. Freeport Indonesia sering dikabarkan telah melakukan penganiayaan terhadap para penduduk
setempat. Selain itu, pada tahun 2003 Freeport Indonesia mengaku bahwa mereka
telah membayar TNI untuk mengusir para penduduk setempat dari wilayah mereka.
Menurut laporan New York Times pada Desember 2005, jumlah yang telah dibayarkan
antara tahun1998 dan 2004 mencapai hampir 20 juta dolar AS.
Sebagai
perusahaan Global PT Freeport tentunya memiliki berbagai kebijakan dalam
menangani dampak dari operasi perusahaan yang berlangsung secara terus-menerus.
Perusahaan telah mencanangkan berbagai program untuk menangani lingkungan yang
terkena dampak dari penambangan. Pembangunan berkelanjutan merupakan program
yang dilakukan perusahaan untuk mengatasi dan menjaga kelestarian lingkungan
baik pada lokasi yang terkena dampak langsung dengan operasi perusahaan maupun
lingkungan disekitar perusahaan yang juga turut diperhatikan dalam program ini.
1. 2 Rumusan Masalah
1. Mengambarkan
dan mengevaluasi strategi manajemen lingkungan
PTFI . Apakah lingkungan merupakan bagian dari strategi corporate umum
perusahaan induk , apakah ini selalu terjadi ?
2. Menggambarkan
dan mengevaluasi penanganan sosial budaya PTFI di Irian Jaya ?
3. Apakah
kamu menggambarkan proyek ini sebagai hal yang berkelanjutan, kriteria apa yang
anda gunakan untuk mengevaluasi klaim ini ?bahwa proyek ini berkelanjutan? Bandingkan
bagaimana sewa ekonomi di distribusikan dibawah pengelolaan atau pelayanan PTFI
dengan kriteria keberlanjutan?
4. Haruskah
pemerintah Indonesia mengijinkan PTFI melakukan ekspansi?
5. Apakah
isu ini relevan hanya untuk operasi skala besar seperti sekarang ini ?
1. 3 Tujuan
Sesuai
dengan perumusan masalah tersebut, maka paper ini dilakukan dengan tujuan :
1. Untuk
megetahui strategi manajemen lingkungan
PT.FI untuk mengetahui lingkungan
merupakan bagian dari strategi corporate umum perusahaan induk , dari PT.FI ?
2. Untuk
mengetahui penanganan sosial budaya PT.FI di Irian Jaya ?
3. Untuk
mengetahui kriteria yang agunakan untuk mengevaluasi klaim ini, mengetahui perbandingan sewa ekonomi di
distribusikan dibawah pengelolaan atau pelayanan PTFI dengan kriteria
keberlanjutan
4. Untuk
menganalisis apakah sebaiknya pemerintah Indonesia mengizinkan PT.FI melakukan
ekspansi
5. Untuk
mengetahui apakah isu ini relevan hanya untuk operasi skala besar seperti
sekarang ini apa tidak.
1.4 Manfaat
Apapun hasil paper ini diharapkan akan memberikan
kegunaan sebagai berikut :
1.
4.
1 Manfaat Teoritis
Diharapkan
dengan adanya paper mengenai Freeport ini lebih dapat memberikan pengetahuan
tentang bagaimana itu Freeport, apa saja yaang berpengaruh terhadap
perkembanagn Freeport dari segi lingkungan, sosial, budaya, pekerja, ataupun
masyarakat sekitar Freeport.
1.
4. 2 Manfaat Praktis
Pemabaca dan Akademisi
Hasil paper ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan referensi,
serta memberikan gambaran mengenai Freeport dari segi isu lingkungan, manajemen
operasi dan standart manufaktur global.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1
Pengertian Isu – Isu Lingkungan
Isu
lingkungan sesungguhnya merupakan isu yang sangat luas karena kompleksitas
permasalahannya menyangkut aspek-aspek krusial dan beraneka ragam dari multidisiplin
ilmu ekonomi, politik, sosial dan budaya serta tentunya dari kelompok ilmu-ilmu
eksata yang berkaitan langsung dengan studi physical environment itu sendiri,
seperti: biology, chemistry, geology, forestry dan sebagainya.Permasalahan
lingkungan dapat dikategorikan seperti berikut :
2.1.1 Isu Lingkungan Lokal
Saat
ini masalah lingkungan cukup sering diperbincangkan. Sebagaimana telah
diketahui bersama bahwa lapisan ozon kini semakin menipis. Dengan terus
menipisnya lapisan itu, sangat dikhawatirkan bila lapisan ini tidak ada atau
menghilang sama sekali dari alam semesta ini. Tanpa lapisan ozon sangat banyak
akibat negatif yang akan menimpa makhluk hidup di muka bumi ini, antara lain:
penyakit-penyakit akan menyebar secara menjadi-jadi, cuaca tidak menentu,
pemanasan global, bahkan hilangnya suatu daerah karena akan mencairnya es yang
ada di kutub Utara dan Selatan. Jagat raya hanya tinggal menunggu masa
kehancurannya saja. Memang banyak cara yang harus dipilih untuk mengatasi
masalah ini. Para ilmuwan memberikan berbagai masukan untuk mengatasi masalah
ini sesuai dengan latar belakang keilmuannya. Para sastrawan pun tak
ketinggalan untuk berperan serta dalam menanggulangi masalah yang sering
terjadi belakangan ini. Contohnya :
Kekeringan, banjir, longsor, erosi pantai dan instrusi air laut.
2.1.3 Isu Lingkungan Global
2.1.3 Isu Lingkungan Global
Sebelumnya
orang menduga masalah lingkungan global lebih banyak dipengaruhi faktor alam,
seperti iklim, yang mencakup temperatur, curah hujan, kelembaban, tekanan udara
dll. Belakangan orang mulai menyadari bahwa aktifitas manusia pun mempengaruhi
iklim dan lingkungan secara signifikan. Ambilah contoh penebangan hutan,
mempengaruhi perubahan suhu dan curah hujan secara lokal. Ketika area hutan
yang hilang semakin luas, maka akibat yang ditimbulkan bukan lagi lokal tapi
sudah berskala regional. Kenapa hutan ditebang? Tentu saja ada
motivasi-motivasi manusia yang membuat mereka menebang hutan, misalnya motivasi
ekonomi. Untuk skala negara, negara membutuhkan devisa untuk menjalankan roda
pembangunan. Karena industri negara belum mapan dan kuat, maka yang bisa
diekspor untuk menambah devisa adalah menjual kayu.
Penebangan pohon menjadi masalah
global yang mempengaruhi lingkungan juga misalnya pertumbuhan penduduk dunia
yang amat pesat. Pertumbuhan penduduk memiliki arti pertumbuhan kawasan urban
dan juga kebutuhan tambahan produksi pangan. Belum lagi ada peningkatan
kebutuhan energi. Pada masing-masing kebutuhan ini ada implikasi pada
lingkungan. Coba kita perhatikan contoh dari kebutuhan lahan urban dan lahan
pertanian. Pemenuhan kebutuhan ini akan meminta konversi lahan hutan. Semakin
lama daerah-daerah resapan air makin berkurang, akibatnya terjadi krisis air
tanah.
Di
sisi lain di beberapa kawasan berkemiringan cukup tajam menjadi rawan longsor,
karena pepohonan yang tadinya menyangga sistem kekuatan tanah semakin
berkurang. Kemudian karena resapan air ke tanah berkurang, terjadilah over-flow
pada air permukaan. Ketika kondisi ini beresonansi dengan sistem drainase yang
buruk di perkotaan terjadilah banjir. Banjir akan membawa berbagai penderitaan.
Masalah langsungnya misalnya korban jiwa dan harta. Masalah tidak langsungnya
misalnya mewabahnya berbagai penyakit, seperti malaria, demam berdarah,
muntaber dll. Sekarang kita beralih ke masalah eksploitasi energi.
Saat
ini Indonesia misalnya masih sangat bergantung pada sumber energi minyak bumi.
Ini yang menjelaskan betapa hebohnya pemerintah dan masyarakat akibat masalah
minyak. Pemerintah bingung menutupi anggaran belanja negara, karena besarnya
pengeluaran untuk impor minyak. Masyarakat bingung sebab kenaikan harga minyak
memililiki efek berantai pada kenaikan harga barang-barang di lapangan. Yang
ingin saya tekankan di sini adalah bahwa penggunaan minyak dari sisi
lingkungan, dan lebih spesifiknya sisi komposisi udara di atmosfir, berarti
peningkatan gas carbon dioxida (CO2).
Gas
ini, bersama lima jenis gas lain diketahui menjadi penyebab terjadinya efek
pemanasan global (global warming). Diperkirakan diantara tahun 1990-2001 akan
terjadi kenaikan rata-rata suhu global sekitar 1,4 sampai 5,8 derajat celsius.
Akibatnya akan terjadi kenaikan rata-rata permukaan air laut disebabkan
mencairnya gunung-gunung es di kutub. Banyak kawasan di dunia akan terendam air
laut. Akan terjadi perubahan iklim global. Hujan dan banjir akan meningkat.
Wabah beberapa penyakit akan meningkat pula. Produksi tumbuhan pangan pun terganggu.
Pendek kata akan terjadi pengaruh besar bagi kelangsungan hidup manusia.
Para
peneliti dan ilmuwan yang bergerak di bidang lingkungan sudah sangat
mengkhawatirkan akan bencana besar yang akan melanda umat manusia. Yang jadi
masalah, kesadaran akan permasalahan lingkungan ini belum merata di tengah manusia.
Ini akan lebih jelas lagi kalau melihat tingkat kesadaran masyakat di negara
berkembang. Jangankan masyarakat umum, di kalangan pemimpin pun kesadaran
masalah lingkungan ini masih belum merata.
Di
tengah kondisi di atas dimulailah prakarsa-prakarsa pro-lingkungan pada tingkat
global. Kyoto Protokol adalah konvensi yang masih cukup hangat dan masih akan
diberlakukan secara efektif mulai tahun 2007. Kyoto protokol adalah sebuah
perjanjian internasional yang dimaksudkan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca
yang dihasilkan oleh industri dunia,yang harus dicapai pada tahun 2012. Isi
utama Protokol ini adalah upaya pengurangan emisi enam gas yang mengakibatkan
kenaikan suhu global. Pada tahun 2008-2012 akan diadakan pengukuran sistematis
balance pengeluaran dan penyerapan gas-gas ini pada semua negara yang telah
menandatangani Protokol ini.
Contohnya
pemanasan global, masyarakat, penipisan lapisan ozon, penguraian ozon, hujan
azam, pertumbuhan populasi, desertifikasi, penurunan keanekaragaman hayati, dan
pencemaran limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
2.2 Pengertian ISO
ISO
adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Yunani yang berarti sama (Suardi,
2003). Pertama kali ISO didirikan di Jenewa, Swiss, pada tahun 1947. ISO
merupakan singkatan dari International Organization for Standardization. ISO
adalah badan standar dunia yang dibentuk untuk meningkatkan perdagangan
internasional yang berkaitan dengan perubahan barang dan jasa. ISO dapat disimpulkan
sebagai koordinasi standar kerja internasional, publikasi standar harmonisasi
internasional, dan promosi pemakaian standar internasional.
Pada
intinya, ISO bertujuan untuk mengharmonisasi standar-standar nasional
dimasing-masing negara menjadi satu standar internasional yang sama. ISO
digunakan sebagai : (Rabbit & Bergh, 1994)
1. Fondasi
dari kegiatan perbaikan yang kontinyu untuk kepuasan pelanggan.
2. Sistem
dokumentasi yang benar dari perusahaan.
3. Cara
yang jelas dan sistematis dari manajemen mutu.
4. Mendapatkan
stabilitas dan konsistensi dalam kegiatan dan sistem.
5. Kerangka
kerja yang bagus untuk perbaikan mutu.
6. Praktek
manajemen yang lebih efektif dengan otoritas dan tanggung jawab yang jelas
terhadap orang yang berkaitan dengan mutu proses dan produk.
7. Cara untuk meningkatkan produktivitas,
efesiensi, mutu, dan kemampuan berkompetensi dari perusahaan
8. Persyaratan
untuk melakukan bisnis internasional
A. Seri
ISO 9000
ISO
9000 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO
9000 menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan
penilaian SMM suatu organisasi yang bertujuan untuk menjamin organisasi yang
bersangkutan mampu menyediakan produk yang memenuhi persyaratan-persyaratan
yang ditetapkan.
ISO
9000 bukan merupakan standar produk, tetapi merupakan standar dari sistem
manajemen suatu organisasi yang apabila diterapkan dalam organisasi tersebut
akan mempengaruhi bagaimana produk itu dihasilkan, mulai dari tingkat
perencanaan, perancangan, pembuatan dan perakitan hingga penyerahan ke
pelanggan. Komite Teknik ISO 176 (ISO Technical Committee 176, ISO/TC 176)
bertanggung jawab untuk standar-standar SMM ISO 9000. Sejak pertama kali
dikeluarkan pada tahun 1987, ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang
setiap 5 (lima) tahun, guna menjamin relevansinya dengan perkembangan bisnis
dan teknologi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994
dan tahun 2000 dan telah dietapkan pada tahun 2008.
ISO
9000 disusun berdasarkan pada 8 (delapan) prinsip manajemen mutu.
Prinsip-prinsip ini dapat digunakan oleh manajemen senior sebagai suatu
kerangka kerja (framework) yang membimbing organisasi menuju peningkatan
kinerja. Prinsip-prinsip ini diturunkan dari pengalaman kolektif dan
pengetahuan dari ahli-ahli internasional yang berpartisipasi dalam Komite
Teknik ISO/TC 176, yang bertanggung jawab untuk mengembangkan dan
mempertahankan standar-standar ISO 9000.
Kedelapan
prinsip manajemen mutu itu didefinisikan dalam ISO 9000:2000 [Quality
Management Systems – Fundamentals and Vocabulary] dan ISO 9004:2000 [Quality
Management Systems – Guidelines for Performance Improvements].
Delapan prinsip
manajemen mutu yang menjadi landasan penyusunan ISO 9000 itu adalah:
· Prinsip
1: Fokus Pada Pelanggan
Organisasi
tergantung pada pelanggan mereka. Karena itu, manajemen organisasi harus
memahami kebutuhan pelanggan sekarang dan akan datang, harus memenuhi kebutuhan
pelanggan dan giat berusaha melebihi harapan pelanggan.
· Prinsip
2: Kepemimpinan
Pimpinan
puncak organisasi menetapkan kesatuan tujuan dan arah dari organisasi. Mereka
harus menciptakan dan memelihara lingkungan internal agar orang-orang dapat
menjadi terlibat secara penuh dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi.
· Prinsip
3: Pelibatan Orang
Orang
pada semua tingkat merupakan faktor yang sangat penting dari suatu organisasi
dan keterlibatan mereka secara penuh akan memungkinkan kemampuan mereka
digunakan untuk manfaat organisasi
· Prinsip
4: Pendekatan Proses
Suatu
hasil yang diinginkan akan tercapai secara lebih efisien, apabila aktivitas dan
sumber-sumber daya yang berkaitan dikelola sebagai suatu proses. Suatu proses
mengubah masukan (input) terukur kedalam keluaran (output) terukur melalui
sejumlah langkah berurutan yang terorganisasi.
· Prinsip
5: Pendekatan Sistem Pada Manajemen
Pengidentifikasian,
pemahaman dan pengelolaan dari proses-proses yang saling berkaitan sebagai
suatu sistem akan memberikan kontribusi pada efektivitas dan efisiensi
organisasi dalam mencapai tujuan-tujuannya.
· Prinsip
6: Perbaikan Berkesinambung
Perbaikan
berkesinambung dari kinerja organisasi secara keseluruhan harus menjadi tujuan
tetap dari organisasi. Perbaikan berkesinambung didefinisikan sebagai suatu
proses yang berfokus pada upaya terus-menerus meningkatkan efektivitas dan/atau
efisiensi organisasi untuk memenuhi kebijakan dan tujuan dari organisasi itu.
Perbaikan berkesinambung membutuhkan langkah-langkah konsolidasi yang
progresif, merespon perkembangan kebutuhan dan ekspektasi pelanggan sehingga
akan menjamin suatu evolusi dinamis dari sistem manajemen mutu.
· Prinsip
7: Pendekatan Fakta Pada Pengambilan Keputusan
Keputusan
yang efektif adalah yang berdasarkan pada analisis data dan informasi untuk
menghilangkan akar penyebab masalah, sehingga masalah-masalah mutu dapat
terselesaikan secara efektif dan efisien. Keputusan manajemen organisasi
sebaiknya ditujukan untuk meningkatkan kinerja organisasi dan efektivitas
implementasi sistem manajemen mutu.
· Prinsip
8: Hubungan Yang Saling Menguntungkan Dengan Pemasok
Suatu
organisasi dan pemasoknya adalah saling tergantung, dan suatu hubungan yang
saling menguntungkan akan meningkatkan kemampuan bersama dalam menciptakan
nilai tambah.
B. ISO
14000
ISO
14000 adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada
bisnis apa pun, terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan. Tujuan dari
standar adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh
bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis.
Versi terbaru ISO 14000 dirilis pada tahun 2004 oleh Organisasi Internasional
untuk Standarisasi (ISO) yang memiliki komite perwakilan dari seluruh dunia.
ISO-14000 memiliki beberapa seri, yaitu :
1) ISO
14001 : Sistem
Manajemen Lingkungan
2) ISO
14010 – 14015 : Audit
Lingkungan
3) ISO
14020 – 14024 : Label
Lingkungan
4) ISO
14031 : evaluasi
Kinerja lingkungan
5) ISO
14040 – 14044 : Assessment/Analisa
Berkelanjutan
6) ISO
14060 : aspek
lingkungan dari produk
Negara
Indonesia telah menerapkan standar ISO dari tahun 1993.Hal ini terus
dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Standardisasi Nasional
(BSN) dan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000.Berbagai program seminar dan
penelitian mengenai ISO 14000 terus dikembangkan di Indonesia.Pada tahun
1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan
Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan
Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak.
Manfaat
dari ISO 14000 adalah :
a. Pengelolaan
lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi
b. Untuk
menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga
mencerminkan organisasi yang baik.
c. Dapat
mengidentifikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin
timbul.
d. Dapat
menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara
hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli
terhadap lingkungan.
e. Memberi
jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap
lingkungan.
f. Dapat
meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar
pangsa pasar.
g. Menunjukan
ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan
lingkungan.
h. Mempermudah
memperoleh izin dan akses kredit bank.
i.
Dapat meningkatakan motivasi para
pekerja.
2. 3
Strategi Manajemen Lingkungan PT Freeport Indonesia
PT
Freeport Indonesia (PTFI) berkomitmen untuk mengelola dan meminimalisasi dampak
kegiatan operasinya terhadap lingkungan, menjaga dan meningkatkan kualitas
lingkungan serta meningkatkan kinerja PT. Freeport Indonesia secara
berkesinambungan. Sebagai bagian dari Kebijakan Lingkungan, PT. Freeport
Indonesia menggunakan strategi pengelolaan resiko berdasarkan data yang sah dan
ilmu pengetahuan yang mumpuni.
PT.
Freeport Indonesia melakukan audit internal maupun eksternal terhadap
lingkungan secara rutin guna mengevaluasi ketaatan lingkungan PT. Freeport
Indonesia, serta sistem dan praktek pengelolaannya. Karyawan diseluruh
organisasi mengemban tanggung jawab langsung untuk memelihara lingkungan dan
mengembangkan rencana kerja berdasarkan hasil audit. Program lingkungan PT.
Freeport Indonesia berpedoman kepada persyaratan pada Rencana Pengelolaan
Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang PT. Freeport
Indonesia serahkan setiap tahun kepada pemerintah sesuai persyaratan dalam
Analis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), selain sesuai kewajiban menurut
peraturan dan perizinan terkait yang dikeluarkan pemerintah.
Pada
2008 PT. Freeport Indonesia melaporkan kinerja lingkungan PT. Freeport
Indonesia terhadap indikator G3 Prakarsa Pelaporan Global (Global Reporting
Initiative / GRI). PT. Freeport Indonesia melakukan penyesuaian terhadap
beberapa indikator 2007 yang telah dilaporkan sesuai pedoman GRI untuk
membandingkan indikator atas dasar yang sama. Sebagai bagian dari transisi PT.
Freeport Indonesia di tahun 2008/2009 untuk melaksanakan Kerangka Kerja
Pembangunan Berkelanjutan ICMM, PT. Freeport Indonesia pun mengembangkan suatu
proses untuk mengidentifikasi resiko dan peluang yang penting. Pada awal 2009,
induk perusahaan PT. Freeport Indonesia Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.
menetapkan sasaran dan tujuan kinerja yang akan menjadi acuan laporan PT.
Freeport Indonesia pada tahun berikutnya. Sasaran dan tujuan yang berlaku untuk
seluruh perusahaan tersebut akan dicantumkan di dalam laporan G3 GRI 2008.
Selain
itu ada juga program pengolahan Tailing, yaitu salah satu program yang di
miliki PT. Freeport Indonesia . Tailing adalah sisa batu alam yang digiling
halus hasil pengolahan bijih mineral. PT Freeport Indonesia menggunakan proses
pengapungan (flotasi), yang merupakan pemisahan secara fisik mineral yang
mengandung tembaga dan emas dari batuan bijih.
Dalam proses tersebut tidak digunakan merkuri
maupun sianida. Sebuah daerah aliran sungai mengangkut sedimen tersebut menuju
sebuah areal pengendapan yang telah ditentukan di kawasan dataran rendah dan
pantai, yang dinamakan Modified Deposition Area (Daerah Pengendapan
Dimodifikasi), yaitu sebuah sistem yang direkayasa dan dikelola bagi
pengendapan dan pengendalian tailing.
Sistem
pengendapan tailing tersebut dilakukan sesuai rencana pengelolaan tailing yang
komprehensif dari PT Freeport Indonesia, sebagaimana telah disetujui oleh
Pemerintah Indonesia. Sebagai bagian dari AMDAL yang selesai pada tahun 1997
dan telah disetujui pemerintah, disepakati bahwa tiga dari 12 opsi pengelolaan
tailing, akan dikaji lebih lanjut. Sebuah Komite Pengkajian Tailing terdiri
dari anggota Tim Dewan Peninjauan Penilaian Risiko Lingkungan, Dewan Penasihat
Lingkungan PT Freeport Indonesia dan pimpinan PT Freeport Indonesia, dibentuk
untuk mengkaji seluruh opsi tersebut.
Setelah
menyelesaikan 11 kajian rinci, termasuk analisis data penginderaan jarak jauh,
evaluasi terhadap berbagai opsi pemipaan, kajian berbagai pertimbangan
geoteknis, dampak banjir dan hidrologi, serta serangkaian analisis risiko, maka
Komite Pengkajian Tailing menyimpulkan bahwa sistem pengelolaan yang diterapkan
saat ini, yaitu mengalirkan tailing menuju daerah pengendapan, merupakan yang
terbaik dari semua opsi yang ada. Audit-audit independen terhadap sistem
pengelolaan lingkungan PT Freeport Indonesia menghasilkan kesimpulan yang sama.
PT
Freeport Indonesia tetap melanjutkan kerjasama dengan berbagai pakar dari dalam
dan luar negeri guna memastikan bahwa praktik pengelolaan tailing yang
dilakukannya merupakan alternatif terbaik, dengan mempertimbangkan kondisi
geoteknis, topografi, iklim, seismik dan curah hujan yang berlaku. Sistem
pengendapan tailing tersebut melibatkan pembangunan struktur penahan beban
lateral, atau tanggul, untuk membentuk areal bagi pengendapan tailing yang terkendali.
Sistem tersebut senantiasa menjalani berbagai peningkatan, termasuk inspeksi,
pemantauan dan proyek penahan tailing.
PT.
Freeport Indonesia telah melakukan penyelidikan dan mengimplementasikan
berbagai teknik penahan khusus yang dirancang untuk menghalau aliran dan
mendorong pengendapan dalam batas-batas daerah pengendapan tersebut. Rencana
penahan tailing tersebut memecah daerah pengendapan menjadi tiga bagian
berdasarkan elevasi, besaran butir sedimen, dan jenis aliran, serta merinci
teknik-teknik tertentu yang akan diterapkan pada setiap bagian.
Teknik-teknik
penahan tailing antara lain termasuk: penggunaan penyaring hayati (bio-filter)
(dengan penanaman rumput phragmites dan bakau), permeable groin, struktur
pengalih aliran, dan berbagai aplikasi rekayasa lainnya. Sebuah kelompok teknik
– terdiri dari pakar internasional dan
PT Freeport Indonesia – telah dibentuk untuk mengembangkan dan menerapkan
teknik-teknik penahan tailing yang paling efektif.
PT
Freeport Indonesia juga telah menyerahkan sebuah Kajian Risiko Lingkungan rinci
terhadap sistem pengelolaan tailing kepada Pemerintah Indonesia. Dalam kajian
tersebut ditemukan bahwa dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh perluasan
kegiatan PT FI konsisten dengan yang telah diantisipasi dalam dokumen AMDAL
perusahaan yang selesai disusun tahun 1997 dan telah disetujui oleh Pemerintah
Indonesia.
Berbagai
kajian terhadap reklamasi tailing dan pembangunan lahan percontohan di atas
kawasan tailing menunjukkan bahwa penghijauan/penanaman kembali lahan tailing
dapat dengan mudah dilakukan dengan menggunakan tanaman asli maupun tanaman
pertanian. Bahkan, kolonisasi alami terjadi dengan pesat. Apabila kegiatan
pertambangan telah selesai, daerah pengendapan tersebut dapat direklamasikan
dengan tanaman alami ataupun digunakan untuk tujuan pertanian, kehutanan atau
budi daya air.
Pengambilan
sampel secara luas terhadap mutu air dalam sistem pengelolaan tailing
menunjukkan bahwa air pada sungai yang mengangkut tailing dari pabrik
pengolahan PT FI di daerah dataran tinggi menuju daerah pengendapan di dataran
rendah telah memenuhi baku mutu air bersih untuk logam terlarut sesuai
peraturan Pemerintah Indonesia maupun USEPA (Lembaga Perlindungan Lingkungan
AS). Data dari pengambilan sampel hayati tetap menunjukkan bahwa muara estuaria
pada bagian hilir daerah pengendapan tailing adalah ekosistem yang masih
berfungsi, berdasarkan jumlah spesies maupun jumlah spesimen organisme nektonik
yang terkumpul, seperti ikan dan udang.
· Kanal
Alur Sungai Ajkwa
Mulai
tahun 1998 dibangun sebuah tanggul baru di bagian timur tanggul barat yang
sudah ada, yang menjadi perbatasan barat dari daerah pengendapan tailing di
dataran rendah. Pembangunan tanggul baru tersebut membentuk sebuah saluran baru
yang terletak di antara tanggul baru dan tanggul lama. Untuk memenuhi komitmen
kepada Pemerintah Indonesia sesuai AMDAL tahun 1997, pada tahun 2005 PT FI
menyelesaikan pekerjaan pengalihan Sungai Ajkwa ke saluran baru tersebut, yang
lebih menyerupai aliran asli Sungai Ajkwa.
Pengalihan
aliran Ajkwa tersebut berjalan sesuai harapan dengan stabilisasi saluran yang
cepat dan perkembangan pola berliku. Ada beberapa keuntungan bagi lingkungan
dengan mengalihkan sungai Ajkwa agar lebih mendekati aliran aslinya. Sungai
Otomona membawa endapan tailing menuju daerah pengendapan. Di daerah aliran
Sungai Ajkwa, yang bertemu dengan aliran Otomona di sisi utara daerah
pengendapan, tidak terdapat kegiatan tambang. Sebelumnya aliran sungai ikut
mengalirkan tailing melalui bagian daratan dari daerah pengendapan. Pengalihan
Sungai Ajkwa menuju saluran di antara kedua tanggul tersebut mencegah
terjadinya kontak dengan daerah pengendapan tailing sehingga dapat menambah
aliran air tawar sepanjang perbatasan timur Timika yang sangat padat dengan
penduduk.
Hal
tersebut juga mengurangi jumlah tailing yang mengalir keluar melalui daerah
pengendapan menuju muara estuaria dan Laut Arafura, hingga 25%. Pengalihan
aliran Sungai Ajkwa ke saluran baru memungkinkan diselenggarakannya proyek- proyek
percontohan reklamasi di daerah di antara kedua tanggul barat tersebut. Daerah
tersebut pun sudah menjadi lokasi proyek penghijauan dan pertanian yang cukup
berhasil, yang dimulai ketika tanggul sedang dalam tahap pembangunan.
·
Pengelolaan Overburden dan Air Asam
Tambang
Overburden
adalah batuan yang harus dikupas agar bijih yang ditambang dapat dijangkau dan
diolah untuk diambil logamnya untuk keperluan komersial. PT FI menangani
overburden melalui sebuah rencana pengelolaan overburden komprehensif yang
telah disetujui oleh Pemerintah Indonesia. Banyak logam terdapat di alam dalam
bentuk mineral sulfida. Pada saat bijih ditambang dan overburden yang
mengandung sulfida terpapar, maka reaksi air, oksigen dan bakteri alami
berpotensi membentuk asam belerang. Air bersifat asam tersebut dapat melarutkan
logam yang terkandung di dalam batuan overburden dan terbawa dalam sistem
pembuangan air, dan apabila tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak
negatif terhadap lingkungan. Proses tersebut dikenal dengan nama air asam
tambang.
PTFI
melakukan pengelolaan dan pemantauan terhadap air asam tambang yang dihasilkan
oleh kegiatannya. Berbagai audit independen yang dilakukan terhadap sistem
pengelolaan lingkungan hidup PT FI mencapai kesimpulan bahwa program
pengelolaan overburden PT FI “terpadu dengan baik” dan “konsisten dengan
praktik-praktik internasional”. Sesuai rencana pengelolaan overburden yang
telah disetujui oleh pemerintah, PT FI menempatkan overburden pada
daerah-daerah terkelola di sekitar tambang terbuka Grasberg. Rencana PT FI
untuk mengurangi dampak air asam tambang dilakukan dengan menampung dan
mengolah air asam tambang yang ada, bersamaan upaya proses pencampuran dengan
batu gamping dan penutupan daerah penempatan overburden dengan batu gamping
guna mengelola pembentukan air asam tambang di masa datang.
· Pengelolaan
dan Daur Ulang Limbah
Program-program
pengelolaan lingkungan PT FI mencakup seluruh aspek kegiatannya, bukan saja
yang berhubungan dengan pertambangan. PT FI memiliki sistem pengelolaan limbah
yang komprehensif yang menerapkan prinsip-prinsip pemanfaatan ulang, pendauran
ulang, dan pengurangan. Program-program minimalisasi limbah dengan mencakup
pengurangan dan penukaran dengan produk-produk yang ramah lingkungan. Wadah
bekas, minyak bekas, kertas bekas, dan ban bekas semuanya dipakai ulang secara
lokal dengan cara yang ramah lingkungan. Bahan lain yang dapat didaur ulang
seperti aluminium, besi tua, dan baterai bekas dikumpulkan dan disimpan di
tempat penyimpanan sementara untuk selanjutnya didaur ulang atau dibuang sesuai
ketentuan.
Limbah
padat lainnya yang dihasilkan PT FI ditempatkan pada tiga lokasi yang
diperuntukkan secara khusus, termasuk TPA untuk limbah tak bergerak, dan TPA
untuk limbah biodegradable, yang diberi lapisan dalam dan dilengkapi sistem
pengumpulan dan pengolahan lini. PT FI telah mengimplementasikan ketentuan
pemerintah yang terbaru tentang limbah cair domestik yang berdampak pada ke
sepuluh instalasi pengolahan limbah milik PT FI. Mutu limbah cair dari seluruh
instalasi pengolahan limbah cair dipantau secara berkala untuk parameter pH
(kadar alkali), BOD (biological oxygen demand), TSS (total suspended
solids/total padatan tersuspensi) serta minyak dan lemak sesuai baku mutu.
Limbah,
termasuk limbah berbahaya (B3) dalam jumlah kecil, dipilah-pilah pada titik
pengumpulan asal. Pengumpulan, pengemasan, dan penyimpanan limbah B3 yang
dihasilkan dari pekerjaan uji coba terhadap sampel bijih, laboratorium
analitis, dan proses-proses lainnya dikelola dengan menaati ketentuan
Pemerintah Indonesia. Limbah B3 dipilah dan disimpan di gudang-gudang khusus
hingga pada saatnya dikirim ke instalasi pembuangan limbah berbahaya lainnya di
Indonesia yang telah disetujui. Limbah medis dipilah dari limbah lainnya dan
ditempatkan di dalam wadah khusus untuk pemusnahan akhir pada instalasi
insinerator limbah medis bersuhu tinggi yang sudah ada izinnya dan berada di
lokasi.
Pengertian
Pipeline dalam arti kata bahasa Indonesia artinya adalah saluran pipa. Saluran
pipa ini merupakan sebuah sistem penyaluran yang diterapkan oleh PTFI guna
mengefisienkan dan mengefektifkan dalam proses pengoperasian barang hasil
tambang . Material bijih tersebut disalurkan dari dalam tiap – tiap terminal
pipa yang berada didalam bawah tanah di Ertsberg menuju ke pabrik – pabrik
pengolahan milik PT FI. Melewati tahap
pipa ini akhirnya bijih – bijih tambang tersebut dipisahkan menurut jenisnya ,
memasuki alat yang dinamakan SAG Mill dan Ball Mill , kemudian proses
selanjutnya memasuki proses Floatasi dimana bijih – bijih tambang berhasil
berubah menjadi konsentrat emas , konsentrat perak maupun konsentrat tembaga .
Saat
ini PT Freeport Indonesia (PTFI) menerapkan dua teknik penambangan, yakni
open-pit atau tambang terbuka di Grasberg dan tambang bawah tanah di Deep Ore
Zone (DOZ). Bijih hasil penambangan kemudian diangkut ke pabrik pengolahan
untuk dihancurkan menjadi pasir yang sangat halus. Selanjutnya diikuti dengan
proses pengapungan menggunakan reagent, bahan yang berbasis alkohol dan kapur,
untuk memisahkan konsentrat yang mengandung mineral tembaga, emas dan perak.
Sisa dari pasir yang tidak memiliki nilai ekonomi (tailing) dialirkan melalui
sungai menuju daerah pengendapan di dataran rendah.
Konsentrat
dalam bentuk bubur disalurkan dari pabrik pengolahan menuju pabrik pengeringan
di pelabuhan Amamapare, melalui pipa sepanjang 110 km. Setelah dikeringkan,
konsentrat yang merupakan produk akhir PTFI ini kemudian dikirim ke
pabrik-pabrik pemurnian di dalam maupun luar negeri.
Reagen
yang digunakan adalah kapur, pembuih (frother) dan kolektor. Pembuih membentuk
gelembung yang stabil, yang mengapung ke permukaansel flotasi sebagai buih.
Reagen kolektor bereaksi dengan permukaan partikelmineral sulfida logam
berharga sehingga menjadikan permukaan tersebutbersifat menolak air
(hydrophobic). Butir mineral sulfida yang hidrofobik tersebut menempel pada
gelembung udara yang terangkat dari zona slurry kedalam buih yang mengapung di
permukaan sel. Buih yang bermuatan mineralberharga tersebut, yang menyerupai
buih deterjen metalik, meluap dari bibiratas mesin flotasi kedalam palung
(launders) sebagai tempat pengumpulanmineral berharga. Mineral berharga yang
terkumpul didalam palung tersebutadalah 'konsentrat'. Konsentrat (dalam bentuk
slurry, 65% padat menurutberat) dipompa ke Portsite melalui empat jaringan pipa
slurry sepanjang 115 km. Sesampainya di Portsite, konsentrat ini dikeringkan
sampai kandungannyahanya 9% air dan kemudian dikapalkan untuk di jual.
Pasir
yang tak bernilai dikumpulkan di dasar sel flotasi yang terakhir sebagailimbah
yang disebut 'tailing'. Tailing akhir ini disalurkan menuju suatu sistem pembuangan
alami yang mengalir dari Mill menuju Daerah Pengendapan Ajkwa yang di
Modifikasi (ModADA).
2.
4
Pengelolaan Lingkungan
PT
Freeport Indonesia (PTFI) berkomitmen untuk mengelola dan meminimalisasi dampak
kegiatan operasinya terhadap lingkungan, menjaga dan meningkatkan kualitas
lingkungan serta meningkatkan kinerja PT. Freeport Indonesia secara
berkesinambungan. Sebagai bagian dari Kebijakan Lingkungan, PT. Freeport
Indonesia menggunakan strategi pengelolaan resiko berdasarkan data yang sah dan
ilmu pengetahuan yang mumpuni.
PT.
Freeport Indonesia melakukan audit internal maupun eksternal terhadap
lingkungan secara rutin guna mengevaluasi ketaatan lingkungan PT. Freeport
Indonesia, serta sistem dan praktek pengelolaannya. Karyawan diseluruh organisasi mengemban tanggung jawab langsung untuk memelihara lingkungan dan
mengembangkan rencana kerja berdasarkan hasil audit.
2. 5 Strategi Lokasi
Mill
menghasilkan konsentrat tembaga dan emas dari bijih yang ditambang dengan
memisahkan mineral berharga dari pengotor yang menutupinya. Langkah-langkah
utamanya adalah penghancuran, penggilingan,pengapungan, dan pengeringan.
Penghancuran dan penggilingan mengubah besaran bijih menjadi ukuran pasir halus
guna membebaskan butiran yangmengandung tembaga dan emas untuk proses pemisahan
dan untuk menyiapkan ukuran yang sesuai ke proses selanjutnya.
Pengapungan (Flotasi) adalah proses
pemisahan yang digunakan untuk menghasilkan konsentrat tembaga-emas. Bubur
konsentrat (slurry) yang terdiri dari bijih yang sudah halus (hasil gilingan)
dan airdicampur dengan reagen dimasukkan ke dalam serangkaian tangki pengaduk
yang disebut dengan sel flotasi, di mana penambahan udara dipompa ke dalam slurry
tersebut.
BAB
III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
3.1 Sejarah
Awal
mula PT Freeport Indonesia berdiri, sesungguhnya terdapat kisah perjalanan yang
unik untuk diketahui. Pada tahun 1904-1905 suatu lembaga swasta dari Belanda
Koninklijke Nederlandsche Aardrijkskundig Genootschap (KNAG) yakni Lembaga
Geografi Kerajaan Belanda, menyelenggarakan suatu ekspedisi ke Papua Barat Daya
yang tujuan utamanya adalah mengunjungi Pegunungan Salju yang konon kabarnya
ada di Tanah Papua.
Catatan
pertama tentang pegunungan salju ini adalah dari Kapten Johan Carstensz yang
dalam perjalanan dengan dua kapalnya Aernem dan Pera ke “selatan” pada tahun
1623 di perairan sebelah selatan Tanah Papua, tiba-tiba jauh di - pedalaman
melihat kilauan salju dan mencatat di dalam buku hariannya pada tanggal 16
Februari 1623 tentang suatu pegungungan yang “teramat tingginya” yang pada bagian-bagiannya tertutup oleh salju.
Catatan Carsztensz ini menjadi cemoohan kawan-kawannya yang menganggap Carstensz
hanya berkhayal.
Walaupun
ekspedisi pertama KNAG tersebut tidak berhasil menemukan gunung es yang
disebut-sebut dalam catatan harian Kapten Carstensz, inilah cikal bakal
perhatian besar Belanda terhadap daerah Papua. Peta wilayah Papua pertama kali
dibuat dari hasil ekspedisi militer ke daerah ini pada tahun 1907 hingga 1915.
Ekspedisi-ekspedisi militer ini kemudian membangkitkan hasrat para ilmuwan
sipil untuk mendaki dan mencapai pegunungan salju.
Beberapa ekspedisi
Belanda yang terkenal dipimpin oleh Dr. HA.Lorentz dan Kapten A. Franzen Henderschee.
Semua dilakukan dengan sasaran untuk mencapai puncak Wilhelmina (Puncak
Sudirman sekarang) pada ketinggian 4,750 meter. Nama Lorentz belakangan
diabadikan untuk nama Taman Nasional Lorentz di wilayah suku Asmat di pantai
selatan. Pada pertengahan tahun 1930, dua pemuda Belanda Colijn dan Dozy,
keduanya adalah pegawai perusahaan minyak NNGPM yang merencanakan pelaksanaan
cita-cita mereka untuk mencapai puncak Cartensz. Petualangan mereka kemudian
menjadi langkah pertama bagi pembukaan pertambangan di Tanah Papua empat puluh
tahun kemudian.
Pada
tahun 1936, Jean Jacques Dozy menemukan cadangan Ertsberg atau disebut gunung
bijih, lalu data mengenai batuan ini dibawa ke Belanda. Setelah sekian lama
bertemulah seorang Jan Van Gruisen – Managing Director perusahaan Oost
Maatchappij, yang mengeksploitasi batu bara di Kalimantan Timur dan Sulawesi
Tengggara dengan kawan lamanya Forbes Wilson, seorang kepala eksplorasi pada
perusahaan Freeport Sulphur Company yang operasi utamanya ketika itu adalah
menambang belerang di bawah dasar laut. Kemudian Van Gruisen berhasil
meyakinkan Wilson untuk mendanai ekspedisi ke gunung bijih serta mengambil
contoh bebatuan dan menganalisanya serta melakukan penilaian.
Pada
awal periode pemerintahan Soeharto, pemerintah mengambil kebijakan untuk segera
melakukan berbagai langkah nyata demi meningkatkan pembanguan ekonomi. Namun
dengan kondisi ekonomi nasional yang terbatas setelah penggantian kekuasaan,
pemerintah segera mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Undang-undang
Modal Asing (UU No. 1 Tahun 1967).
Pimpinan
tertinggi Freeport di masa itu yang bernama Langbourne Williams melihat peluang
untuk meneruskan proyek Ertsberg. Dia bertemu Julius Tahija yang pada zaman
Presiden Soekarno memimpin perusahaan Texaco dan dilanjutkan pertemuan dengan
Jendral Ibnu Sutowo, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Pertambangan
dan Perminyakan Indonesia. Inti dalam pertemuan tersebut adalah permohonan agar
Freeport dapat meneruskan proyek Ertsberg. Akhirnya dari hasil pertemuan demi
pertemuan yang panjang Freeport mendapatkan izin dari pemerintah untuk
meneruskan proyek tersebut pada tahun 1967. Itulah Kontrak Karya Pertama
Freeport (KK-I). Kontrak karya tersebut merupakan bahan promosi yang dibawa
Julius Tahija untuk memperkenalkan Indonesia ke luar negeri dan misi pertamanya
adalah mempromosikan Kebijakan Penanaman Modal Asing ke Australia.
Sebelum
1967 wilayah Timika adalah hutan belantara. Pada awal Freeport mulai
beroperasi, banyak penduduk yang pada awalnya berpencar-pencar mulai masuk ke
wilayah sekitar tambang Freeport sehingga pertumbuhan penduduk di Timika
meningkat. Tahun 1970 pemerintah dan Freeport secara bersama-sama membangun
rumah-rumah penduduk yang layak di jalan Kamuki. Kemudian dibangun juga
perumahan penduduk di sekitar selatan Bandar Udara yang sekarang menjadi Kota
Timika.
Pada
tahun 1971 Freeport membangun Bandar Udara Timika dan pusat perbekalan,
kemudian juga membangun jalan-jalan utama sebagai akses ke tambang dan juga
jalan-jalan di daerah terpencil sebagai akses ke desa-desa Tahun 1972, Presiden
Soeharto menamakan kota yang dibangun secara bertahap oleh Freeport tersebut
dengan nama Tembagapura.
Pada
tahun 1973 Freeport menunjuk kepala perwakilannya untuk Indonesia sekaligus
sebagai presiden direktur pertama Freeport Indonesia. Adalah Ali Budiarjo, yang
mempunyai latar belakang pernah menjabat Sekretaris Pertahanan dan Direktur
Pembangunan Nasional pada tahun 1950-an, suami dari Miriam Budiarjo yang juga
berperan dalam beberapa perundingan kemerdekaan Indonesia, sebagai sekretaris
delegasi Perundingan Linggarjati dan anggota delegasi dalam perjanjian
Renville.
A. Luas wilayah
Eksplorasi
KK-A = 10.000 Ha, Eksplorasi KK-B =
202.950 Ha. Total Wilayah = 212.950
Ha. Luas wilayah KK Blok B terakhir seluas 212.950
hektare tersebut hanya tinggal 7,8% dari total luas wilayah eksplorasi pada
tahun 1991. Tahun 1991 = 2,6 juta Ha. Tahun 2012 = 212.950 Ha.
B. Investasi
Investasi
sejumlah 8,6 miliar dengan perkiraan tambahan investasi sebesar USD 16-18
Miliar untuk pengembangan bawah tanah ke depan. 94% total investasi tambang
tembaga di Indonesia. 30% total investasi di Papua. 5% total investasi di
Indonesia
· Strategi
Lingkungan
Semua
industri, termasuk pertambangan, memiliki dampak lingkungan yang tidak dapat
dihindari, baik dalam positif maupun dampak negatif, sehingga terjadi
pertukaran antara manfaat lingkungan dan dampak lingkungan. Pemerintah
Indonesia memutuskan bahwa tambang ini sangat penting bagi perkembangan ekonomi
Indonesia, dan pemerintah telah mengatur bagaimana PTFI menjalankan proyek ini
agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang diinginkan oleh Indonesia, sementara
sebisa mungkin mengurangi dampak negative terhadap lingkungan. PTFI juga
berkomitmen untuk merehabilitasi area yang terkena dampak ketika area tersebut
tidak digunakan lagi untuk kegiatan operasi.
· Bahan
Tambang yang dihasilkan
a. Tembaga
b. Emas
c. Silver
d. Molybdenum
e. Rhenium
Selama
ini hasil bahan yang di tambang tidak lah jelas karena hasil tambang tersebut
di kapal kan ke luar indonesia untuk di murnikan sedangkan molybdenum dan
rhenium adalah merupakan sebuah hasil samping dari pemrosesan bijih tembaga.
· Pemegang
saham
a. Freeport-McMoRan
Copper & Gold Inc. (AS) - 81,28%
b. Pemerintah
Indonesia - 9,36%
c. PT.
Indocopper Investama - 9,36%
3.1 Gambaran Umum
PT.
Freeport Indonesia merupakan perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan. PTFI
menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung
tembaga, emas dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten
Mimika Provinsi Papua, Indonesia. Kami memasarkan konsentrat yang mengandung
tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia.
Dalam
tahun 2005, PTFI telah menghasilkan dan menjual konsentrat yang mengandung 1,7
miliar pon tembaga dan 3,4 juta ons emas. PTFI pun bekerjasama dengan instansi
pemerintah, masyarakat setempat, maupun lbaga swadaya masyarakat yang
bertanggung jawab, untuk meningkatkan kinerja lingkungannya. PTFI juga telah
menganut prinsip-prinsip Kerangka Kerja Pembangunan Berkelanjutan dari Dewan
Internasional tentang Pertambangan dan Logam Sustainable Development Framework
of the International Council in Mining and Metals (ICMM).
4. 2
Beberapa produk hasil tambang yang ada di PT. Freeport Indonesia adalah
·
.Konsentrat Emas
·
Konsentrat Tembaga
·
Konsentrat Perak
v Studi
Kasus : PT Freeport Indonesia
Kasus : Kasus yang berhubungan dengan lingkungan manajemen operasi pembangunan negara dengan standart perusahaan global (ISO 9000, ISO 14000)
Lokasi : Papua, Indonesia
Kasus : Kasus yang berhubungan dengan lingkungan manajemen operasi pembangunan negara dengan standart perusahaan global (ISO 9000, ISO 14000)
Lokasi : Papua, Indonesia
Pertanyaan-pertanyaan :
1.
Mengambarkan dan mengevaluasi strategi
manajemen lingkungan PTFI . Apakah
lingkungan merupakan bagian dari strategi corporate umum perusahaan induk ,
apakah ini selalu terjadi ?
Jawaban
:
Lingkungan merupakan hal yang sangat diperhatikan oleh PT
Freeport. Hal ini dapat dilihat dari komitmen perusahaan untuk memperhatikan
berbagai aktivitas yang diterapkan dan dilaksanakan serta menjadi tanggungjawab
perusahaan, dengan berusaha mengurangi dampak atas operasi perusahaan disekitar
lingkungan bisnis yang mencakup masyarakat sekitar dan lingkungan. Perusahaan
menerapkan berbagai strategi dalam menjaga lingkungan yaitu dengan
memperhatikan masalah reklamasi lingkungan, masalah penggunaan sumber energi
dalam menopang kegiatan operasi perusahaan, masalah yang berkaitan dengan
limbah hasil operasi baik yang mineral maupun non mineral.
Strategi pengelolaan lingkungan yang berkaitan dengan
penggunaan energi adalah dengan berfokus kepada efisiensi energi pada kegiatan
operasi yang dilakukan oleh perusahaan serta penyebaran pertambangan dan pengelolaan
teknologi inovatif pada proyek-proyek ekspansi yang dilakukan perusahaan.
Perusahaan mencapai perbaikan yang signifikan dalam hal efisiensi energi dengan
fasilitas pengelolaan baru. Dari strategi yang diterapkan oleh PT Freeport
dengan melakukan efisiensi energi merupakan langkah tepat karena akan sangat
berdampak baik bagi lingkungan, berkurangnya emisi karbon hasil dari operasi
perusahaan akan membantu pengurangan efek rumah kaca yang akan berakibat pada
stabilnya suhu dibumi.
Strategi selanjutnya yang dilakukan perusahaan adalah
reklamasi tambang dengan melakukan proses pengambilan tanah yang pernah
digunakan dalam kegiatan operasi dan mengubahnya menjadi lahan alternatif, yang
dapat digunakan untuk ruang terbuka, habitat satwa liar, habitat penggembala,
tempat rekreasi, lahan industri dan lahan ekonomis maupun ekologis produktif
lainnya. Analisis landscape function (ALF) monitoring digunakan untuk menilai
seberapa baik daerah reklamasi yang dapat berfungsi sebagai sistem alami.
Berdasarkan startegi yang dilakukan perusahaan dengan melakukan reklamasi
merupakan cara yang bijaksana dalam mengembalikan fungsi lahan bekas kegiatan
operasi perusahaan dengan dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas yang berguna
bagi banyak kalangan. Serta memperbaiki kondisi lahan bekas operasi agar tidak
menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan dan bisa menjadi pemicu hal-hal
diluar kendali perusahaan yang dapat membawa kerugian.
Perusahaan melakukan investasi jangka panjang dalam
proyek-proyek penyediaan air untuk kepentingan kegiatan operasi perusahaan dan
kepentingan stakeholder guna mencapai rencana pertumbuhan perusahaan. Dengan
mendirikan pabrik pengolahan air limbah diharapkan dapat mengurangi penyebaran
penyakit yang ditularkan dari air dan meningkatkan nilai produk pertanian lokal
sambil memberikan air untuk ekspansi operasional ekonomis yang penting bagi
daerah.
Perusahaan juga melakukan investigasi mengenai dampak
kegiatan operasi terhadap kualitas air, serta menguji berbagai teknologi
pengolahan untuk mengatasi air yang terkena dampak. Dengan membangun pabrik
pengolahan limbah untuk menciptakan persediaan air yang dibutuhkan dalam
kegiatan operasi perusahaan turut membantu dalam menjaga kelestarian sumber air
yang ada dan dapat digunakan untuk jangka panjang dengan generasi selanjutnya,
pengolahan air yang terkena dampak dari kegiatan operasi juga membantu
menyelamatkan ketersediaan air dan kelestarian lingkungan sekitar.
Strategi yang dilakukan perusahaan dalam pengelolaan limbah
dan manajemen daur ulang untuk bahan-bahan sisa hasil operasi yang tidak
digunakan. Perusahaan terus melakukan evaluasi terhadap peluang untuk
mengurangi jumlah limbah dan toksisitas limbah yang dihasilkan dengan berupaya
penekanan dalam jumlah penggunaan. Perusahaan juga melakukan pelepasan atas
asset asset yang dimiliki seperti peralatan yang telah using, bahan-bahan kimia
yang digunakan dalam operasi. Setiap daerah lokasi tambang memiliki klasifikasi
peraturan yang berbeda-beda. Perusahaan mengolah lumpur residu sisa operasi dengan
mengubahnya menjadi sesuatu yang memiliki fungsi lain. Dengan berbagai upaya
yang dilakukan oleh perusahaan dalam melakukan pengelolaan terhadap limbah yang
dihasilkan oleh perusahaan dapat membantu pengurangan pencemaran lingkungan
disekitar lokasi operasi.
Isu
lingkungan merupakan isu yang sangat luas karena kompleksitas permasalahannya
menyangkut aspek-aspek krusial dan beraneka ragam dari multidisiplin ilmu
ekonomi, politik, social dan budaya serta tentunya dari kelompok ilmu-ilmu
eksata yang berkaitan langsung dengan studi physical environment itu sendiri,
seperti: biology, chemistry, geology, forestry dan sebagainya. Saat ini masalah
lingkungan cukup sering diperbincangkan. Sebagaimana telah diketahui bersama
bahwa lapisan ozon kini semakin menipis. Dengan terus menipisnya lapisan itu,
sangat dikhawatirkan bila lapisan ini tidak ada atau menghilang sama sekali
dari alam semesta ini. Sebelumnya orang menduga masalah lingkungan global lebih
banyak dipengaruhi faktor alam, seperti iklim, yang mencakup temperatur, curah
hujan, kelembaban, tekanan udara dll. Belakangan orang mulai menyadari bahwa
aktifitas manusia pun mempengaruhi iklim dan lingkungan secara signifikan.
Para
peneliti dan ilmuwan yang bergerak di bidang lingkungan sudah sangat ngeri membayangkan
bencana besar yang akan melanda umat manusia. Yang jadi masalah, kesadaran akan
permasalahan lingkungan ini belum merata di tengah umat manusia. Ini akan lebih
jelas lagi kalau melihat tingkat kesadaran masyakat di negara berkembang.
Jangankan masyarakat umum, di kalangan pemimpin pun kesadaran masalah
lingkungan ini masih belum merata.
2.
Menggambarkan dan mengevaluasi
penanganan sosial budaya PTFI di Irian Jaya ?
Jawaban :
Freeport-Mc.MoRan
Copper & Gold (FCX) merupakan perusahaan induk dari PTFI. Chairman FCX
James R. Moffett dan CEO FCX Richard C.Adkerson menyampaikan : “Kami prihatin
atas dampak dari mogok kerja terhadap karyawan PTFI dan keluarga mereka, dan
Manajemen PTFI tengah berupaya menyelesaikan perundingan secepat mungkin.
Penawaran yang kami sampaikan cukup adil dan besar, dan tim Manajemen PTFI
memiliki komitmen untuk mempertahankan kondisi dan lingkungan kerja yang
kondusif, bersaing dan nyaman bagi karyawan kami. Kekerasan dan tindakan
intimidasi yang dilakukan terhadap 18 karyawan yang memilih untuk tetap bekerja
dan kerusakan yang dilakukan terhadap sarana dan prasarana Perusahaan tidak
menguntungkan para pemangku kepentingan dan merupakan tindakan melanggar hukum.
Kami menghargai dukungan dari Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Daerah untuk melindungi Perusahaan yang merupakan obyek vital nasional, dan bersama ini kami menghimbau semua pemangku kepentingan agar dapat bekerja sama dengan Presiden Direktur PTFI Armando Mahler dan anggota Manajemen PTFI untuk menyelesaikan perundingan PKB secara baik dan memulihkan penegakkan hukum danketertiban di wilayah Mimika". Pada intinya PTFI melakukan gambarandan evaluasi dalam bidang social yaitu dengan mempertahankan kondisi dan lingkungan kerja yang kondusif dengan menaikan gaji para karyawan yang berasal dari dalam negeri, tapi menurut kelompok kami kenaikan gaji tersebut berdasarkan mogok kerja yang dilakukan para karyawan. Dan kemungkinan apabila tidak adanya mogok kerja maka tidak akan ada kenaikan gaji karyawan.
Kami menghargai dukungan dari Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Daerah untuk melindungi Perusahaan yang merupakan obyek vital nasional, dan bersama ini kami menghimbau semua pemangku kepentingan agar dapat bekerja sama dengan Presiden Direktur PTFI Armando Mahler dan anggota Manajemen PTFI untuk menyelesaikan perundingan PKB secara baik dan memulihkan penegakkan hukum danketertiban di wilayah Mimika". Pada intinya PTFI melakukan gambarandan evaluasi dalam bidang social yaitu dengan mempertahankan kondisi dan lingkungan kerja yang kondusif dengan menaikan gaji para karyawan yang berasal dari dalam negeri, tapi menurut kelompok kami kenaikan gaji tersebut berdasarkan mogok kerja yang dilakukan para karyawan. Dan kemungkinan apabila tidak adanya mogok kerja maka tidak akan ada kenaikan gaji karyawan.
3.
Apakah kamu menggambarkan proyek ini
sebagai hal yang berkelanjutan, kriteria apa yang anda gunakan untuk
mengevaluasi klaim ini ? bahwa
proyek ini berkelanjutan? Bandingkan
bagaimana sewa ekonomi di distribusikan dibawah pengelolaan atau
pelayanan PTFI dengan kriteria keberlanjutan ?
Jawaban
:
Dampak penting kegiatan PTFI
adalah overburden ( batuan penutup ), SIRSAT dan social. Oleh sebab itu
pengolahan utama lingkungan hidup PTFI difokuskan kepada tiga hal tersebut.
Pengelolaan Overburden terpusat kepada bagaimana membuat timbunan yang stabil
secara geoteknik pada tapaak yang tersedia. Upaya pencegahan air asam dilakukan
dengan mencampurkan overburden yang berpotensi menghasilkan asam dengan
proporsi yang cukup. Air asam yang terbentuk
dikumpulkan dan dinetralkan dengan kapur. Air hasil penetralan didaur
ulang dan dipakai kembali di pabrik pengolahan bijih. Untuk meminimkan dampak
SIRSAT dialirkan ke dataran rendah dan diendapkan di antara dua tanggul segera
setelah memungkinkan, endapan SIRSAT dihijaukan kembali.
Daerah tanggul ganda seluas 600 hektar lebih dihijaukan
kembali baik secara rekalmasi maupun suksesi alami untuk mendemonstrasikan
bahwa dearah penegndapan SIRSAT dapat dipulihkan fungsinya dalam waktu yang
tidak terlalu lama (<15 tahun). PTFI mempunyai berbagai program social di
bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan, sarana prasarana, dan sebagainya. Program-program tersebut
dirancang agar pada akhir masa tambang diharapkan masyarakat yang mandiri tanpa
tergantung sector pertambangan PTFI setiap tahunnya juga mengalokasikan dana
untuk kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan. PTFI juga menyadari bahwa
adanya resiko lingkungan dari SIRSAT (pasir sisa tambang). Hal ini menjadi
salah satu prioritas PTFI dalam penanganaan lingkungan yang berkelanjutkan.
PTFI juga berpedoman pada praktek Good Corporate Govrnance seperti yang
dijelaskan ICMM, EITI, GRI. International Council on Mining and Metals (ICMM)
ada 10 prinsip kerangka pembangunan berkelanjutan. EITI- mendukung insiatif Transparani
Industri Eksstraktif dengan melaporkan semua pendapatan dan pembayaran . GRI-
Global Reporting Initiative melaporkan implementasi pembangunan berkelanjutan
dalam GRI dan format-format lainnya.Praktek-praktek ini meminimalisasi dampak
operasi PTFI terhadap lingkungan.
Pengolahan SIRSAT ( sisa pasir tambang ) dilakukan seusi
dengan AMDAL yang telah disetujui oleh Pemerintah Indonesia setelah dilakukan
sejumlah kaijian teknis. Pengelolaan SIRSAT ini juga dievaluasi melalui audit
–audit oleh pakar indepen oleh pakar dengan repurasi internasional. Pakr- pakar
tesebut sudah memberikan penilaian penuh terhadap cara PTFI mengelola SIRSAT.
PTFI juga memiliki rehabilitasi yang lengkapnuntuk berbagai area dimana SIRSAT
sudah didalam kondisi satbil. PTFI memulihkan ldan merehabilitasi tanah
tersebut agar dijadikan lahan pertanian produktif dimana penduduk setempat
dapat berternak dan bertani berbgai macam ( sagu, nanas, tebu, matoa, pisang
dan ubi). Sehingga tailing itu dapat berubah menjadi lahan yang dapat
bermanfaaat bagi masyarakat.
Total jumlah penerimaan deviden pemerintah pada tahun
2014 yaitu sejumlah US$ 1,287 miliar. Sedangkan pajak dan non pajak lainnya
adalah sejumlah US$ 12,840 miliar dari tahun 1992 sampai 2014.
Kontribusi yang diberikan oleh Pt Freeport karena
telah menyewa tanah di Indonesia yaitu, dengan menyediakan lapangan pekerjaan
bagi sekitar 24.000 orang di indnesia (karyawan PTFI terdiri dari 69,75%,
karyawan nasional : 28,05% karyawan papua, serta 2,2 % karyawan asing. Selain
itu dengan menanam investasi > USD 8,5 miliar untuk pembangunann
infrastuktur perusahaan dan social di Papua, dengan fencana investasi-investasi
yang signifikan pada masa yang akan dating. Dalam kurun 4 tahun PTFI telah
memberikan kontribusi lebih dari USD 37,46 miliar dan dijadwalkan untuk
berkontribusi lebiih banyak terhadap masyarakat Indonesia hingga lebih darii
USD 6,5 miliar dalam waktu empat tahun mendatang dalam bentuk pajak, deviden,
dalam pembayayaran royalty. Keuntungan financial langsung ke pemerintah
Indonesia dalam kurun waktu empat tahun terakhir adalah 59% , sisanya ke
eprusahaan induk (FCX) 41% . Hal ini melebihi jumlah yang dibayrakan PTFI
apabila beroperasi di negara-negara lain. PTFI juga membayar pajak 1,7 % dari anggaran nasioanal Indonesia .
membiayai > 50% dari semua kontribusi pembangunan masyarakat melalui sector
tambang Indonesia. Membentuk 0,8% dari semua pendapatan rumah tangga di
Indonesia. Membentuk 44% dari pemasukan rumah tangga di Provinsi Papua.
4. Haruskah
pemerintah Indonesia mengijinkan PTFI melakukan ekspansi ?
Jawaban
:
Menurut kelompok
kami lebih tepatnya adalah mengembalikan kekayaan alam yang ada daripada untuk
mengembangkan PTFI, karena PTFI sudah ada yang melaksanakan pengembangan
tersebut yaitu pihak intern PTFI.
Pemerintah
Indonesia
juga tidak tegas mengatur operasi perusahaan ini karena mengeksploitasi SDA di Indonesia. Seharusnya PT Freeport telah
mendirikan smelter dan tidak mengekspor
mineral dalam bentuk konsentrat. Namun kenyataannya tidak satu pun point diatas
yang diupayakan PT. Freeport Indonesia.
Sejak orde baru pemerintah telah membiarkan
kekayaan tambang Gersberg di eksploitasi oleh pihak asing, yaitu PT. Freeport ,
sedangkan saat ini PT. Freport juga belum menunjukkan tanda-tanda untuk
memenuuhi syarat yang diajukan oleh pemerintah dalam nota keepahaman ( MOU )
yang telah disetujui oleh kedua
belah pihak. Oleh karena
itu langkah yang diambil oleh pemerintah untuk memperpanjang nota kesepahaman
atau pun untuk perluasan PT Freeport banyak pertimbangannya.
Namun tentu saja
dibelakang pertentangan ini pemerintah telah menimbang berbagai alasan yaitu
pemerintah tidak ingin industri mengelami kevakuman, mengingat banyaknya
masyarakat indonesia ynag menggantungkan
hidupnya pada industri ini.
Apabila pemerintah Indonesia mengijinkan perluasan
perusahaan dikhawatirkan akan membiarkan
kerusakan-kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh eksploitasi kawasan
pertambangan dengan diameter mencapai ratusan kilometer. Selain itu apabila di
ijinkan untuk memperluas perusahaan akan sama saja memberi izin ekspor konsentrat
yang secara
finansial hanya menguntungkan PT. Freeport saja.
Menurut kelompok
kami kontrak karya Freeport jelas tidak perlu di ijinkan untuk diperluas atau
pun diperpanjang lagi. Saat
ini yang perlu dipersipkan
pemerintah adalah handover perusahaan Freeport kepada BUMN, mengingat Freeport
juga telah menyetujui untuk divestasi secara bertahap. Sudah selayaknyaa BUMN
melepas Freeport dan mengambil alih saham dari PT Freeport di bidang pertambangan. Sehingga lebih baik dikelola oleh
BUMN sendiri.
Jika melihat peluang yang ada, apabila pemerintah
mengijinkan perluasan PT Freeport
Indonesia diperluas dapat membawa banyak keuntungan bagi Indonesiaa. Namun
kedepannya komitmen nyata dari perusahaan asing dalam melaksanakan kewajibannya
perlu diperhatikan lagi. Pengawasan dan penegasan perlu dilakukan agar pihak
asing tidak menganggap mudah pemerintah
Indonesia. Dalam proses ini diharapkan pemerintah dapat lebih tegas lagi kepada
PT Freeport tidak hanya meraup keuntungan hasil bumi Indonsia, tetapi secara
imbal balik memberikan keuntungan kepada masyarakat Indonesia sendiri,
khususnya masyarakt Papua.
Sebagai mitra jangka panjang Indonesia yang memberikan
kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masional, maupun komunitas local, PT
Freeport Indonesia telah berinvestasi
sebesar US$ 7,7 miliar dalam
infrastuktur selama 45 tahun di Indonesia. Samapi saat ini usaha PT Freeport
Indonesia mewakilkan 1,59% dari semua kegiatan ekonomi di Indonesia dengan
300.000 karyawan Indonesia dan keluarganya bergantung pada PTFI untuk
kelnagsungan hidup mereka. PTFI juga berkeinginan untuk terus berinvestasi dan
menjadi bagian dari Indonesia untuk jangka waktu yang lama.
5.
Apakah
isu ini relevan hanya untuk operasi skala besar seperti sekarang ini?
Jawaban
:
Iya
masalah pembanguan berkelanjutan sangat relevan untuk operasi perusahaan yang
besar, karena kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi berbagai dampak negatif
yang ditimbulkan akibat operasi skala besar yang dilakukan oleh suatu
perusahaan. Apabila skala operasi perusahaan kecil tentunya risiko yang
dihadapi mengenai lingkungan juga akan semakin kecil. Bentuk kebijakan ini juga
diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap lingkungan sosial disekitar
tempat operasi dilakuakan. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dari operasi
yang dilakukan perusahaan.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
PT. Freeport Indonesia merupakan perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan. PTFI menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Indonesia. Kami memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia.
Kompleks
tambang milik kami di Grasberg merupakan salah satu penghasil tunggal tembaga
dan emas terbesar di dunia, dan mengandung cadangan tembaga yang dapat diambil
terbesar di dunia, selain cadangan tunggal emas di dunia. Grasberg berada di
jantung suatu wilayah mineral yang sangat melimpah, di mana kegiatan eksplorasi
yang berlanjut membuka peluang untuk terus menambah cadangan kami yang berusia
panjang.
PT.
Freeport Indonesia tergolong ke dalam Perusahaan Global. Alasannya karena
perusahaan tersebut sudah melakukan efisiensi yang tinggi akan tetapi respon
lokalnya masih rendah. Perusahaan Global adalah unnit bisnis yang memiliki
kator pusat di banyak negara lain dengan sistem pengembalian keputusan
desentralisasi. Sistem partisipasi bisnis global digunakan karena sudah semalin
pudar dan hilangya batasan-batsan pasar suatu negara dengan negara lain.
Gambar peta PT. Freeport Indonesia
– Amerika
Akibat Galian PT. Freeport
Alat transportasi yang digunakan di PT . FreePort Indonesia
DAFTAR PUSTAKA
Langganan:
Postingan (Atom)